Kwarcab Simeulue - Kegiatan Pramuka merupakan ekstra kurikuler wajib pada kurikulum
2013, sesuai dengan Permendikbud No 81 A Tahun 2013 tentang implementasi
kurikulum. Salinan Permendikbud Nomor 81 A Tahun 2013 ini dapat kakak-kakak unduh dibawah ini.
PERMENDIKBUD NOMOR 81 A TAHUN 2013
Lampiran 1. Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan KTSP
Lampiran 2. Pedoman Pengembangan Muatan Lokal
Lampiran 3. Pedoman Kegiatan Ekstrakurikuler <<< Tentang Pramuka disini.
Lampiran 4. Pedoman Umum Pembelajaran
Lampiran 5. Pedoman Evaluasi Kurikulum
Sabtu, 11 Oktober 2014
Kepramukaan Jadi Ekstrakulikuler Wajib Sekolah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Salam Pramuka!